Atribut Kampanye Diturun Paksa

Atribut Kampanye Diturun Paksa

\"DSC_1040\"CURUP, BE - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong (RL), Senin (18/11) sejak pukul 09.00 WIB melakukan bongkar paksa terhadap puluhan atribut kapanye partai politik dan calon DPD Republik Indonesia yang terpajang di sejumlah jalan protokol dan titik larangan kampanye. Pentauan Bengkulu Ekspress, penertiban dimulai dari jalan Jendral Sudirman Kelurahan Air Putih Baru, Jalan Santoso, Jalan M Yamin dan Jalan Basuki Rachmat Kelurahan Dwi Tunggal. Hasilnya, beberapa atribut partai berhasil diturun paksa, diantaranya atribut Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, dan Partai Hanura. Selain atribut partai, turun paksa juga dilakukan terhadap atribut kapanye calon DPD RL, Mohammad Saleh, Iqbal Bastari dan Ruslan Wijaya, yang menampilkan baliho tim keluarga di titik kampanye yang dilarang. \"Sesuai apa yang kami sampaikan sebelumnya, hari ini kami telah melakukan penertiban terhadap seluruh atribut kampanye parpol, caleg DPRD, DPD Provinsi dan calon DPD yang kami nilai melanggar, seperti dipasang di pohon-pohon serta disepanjang jalaur hijau,\" ujar anggota Panwaskab RL Rudi Hermanto. Untuk atribut kampanye yang ditertibkan tersebut, terpajang pada zona lapangan bahkan ada yang sengaja dipasang di pohon serta tempat yang memang masuk dalam zona larangan kampanye atau jalur hijau, \"Kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah, karena kami akan terus melakukan penertiban hingga beberapa hari kedepan,\" akhir Rudi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: